detikNews
Hakim soal Hal Meringankan Vonis: Pengetahuan Agama HRS Dibutuhkan Umat
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara karena dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Apa saja pertimbangan hakim?
Kamis, 24 Jun 2021 11:38 WIB