Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 225 RUU menjadi Undang-Undang. 177 di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka.
Pemilu yang pada awalnya tidak memisahkan antara pusat dan daerah kini dipisahkan dengan adanya putusan tersebut, telah menimbulkan masalah yuridis serius.