Nikita Mirzani divonis 4 tahun bui dan denda Rp 1 M dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia akan mengajukan banding terhadap putusan itu.
"Jakarta ini adalah kota terbuka, semua orang boleh mencari nafkah dengan berbagai cara, tetapi yang paling penting nggak boleh memaksa," kata Pramono.