detikJogja
'Bos' Pungli Rutan KPK Disanksi Minta Maaf, Pukat UGM: Konsekuensi Logis UU KPK
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Rabu, 27 Mar 2024 14:36 WIB