detikNews
Bobol Jok Motor dan Curi Duit Goceng, Pria Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara terhadap Moh Syifak. Hakim menyatakan Syifak terbukti membobol jok motor dan mencuri uang Rp 5.000 alias goceng.
Jumat, 31 Jul 2026 12:56 WIB







































