detikNews
Damayanti Didakwa Terima Suap Rp 3,28 Miliar untuk Muluskan Proyek
Jaksa KPK mendakwa Damayanti menerima duit Rp 3,28 miliar dari Abdul Khoir. Duit itu merupakan suap untuk memuluskan proyek di Kementerian PUPR.
Rabu, 08 Jun 2016 13:01 WIB







































