Tarif tol Jakarta-Tangerang naik mulai 19 Oktober 2024. Penyesuaian ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, sesuai regulasi dan kebutuhan investasi.
PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan segera melakukan penyesuaian tarif terhadap Tol Jakarta-Tangerang segmen SS Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa akan naik sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024. Penyesuaian ini dilakukan setiap dua tahun berdasarkan inflasi.