KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka perkara pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari 2020 sampai 2024 dengan nilai proyek Rp 2,1 triliun.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor GoTo terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun. GoTo menyatakan kooperatif dalam proses hukum.