Nantinya, faskes yang terbitkan surat tes COVID-19 harus upload dokumen ke aplikasi e-HAC. Dengan sistem ini, kecil kemungkinan surat tes COVID-19 dipalsukan.
Para pemalsu ini memanfaatkan persyaratan swab test bagi penumpang pesawat. Para pelaku mengedit file PDF klinik kesehatan dengan data yang dipalsukan.
Ibas juga menyayangkan rendahnya kesadaran sejumlah pihak di masa pandemi COVID-19 ini. Menurutnya, masyarakat harus ikut menekan laju penyebaran COVID-19.