Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita, menyebut mantan Menteri KKP itu memiliki berbagai keperluan, salah satunya membiayai sekolah ratusan anak asuh hingga kuliah.
Jaksa heran dengan besaran gaji stafsus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Putri Tjatur. Sebab, Putri yang bertugas memilah dokumen digaji sebesar Rp 31 juta.