Dari kursi pesakitan, Prasetijo Utomo mencurahkan isi hatinya. Jenderal bintang satu itu mengaku sakit ke anak padahal terjerat perkara terkait Djoko Tjandra.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan justice collaborator (JC). Alasannya, Djoko Tjandra dinilai tidak mengakui kejahatan yang dibuatnya.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, dia mengajukan nota pembelaan. Ia mengklaim menjadi korban tipu-tipu jaksa Pinangki hingga mencatut Najib Razak.
Prasetijo menyebut Tommy Sumardi kerap ke Bareskrim. Tommy, kata Prasetijo, ke ruangannya hanya jika tak ada tempat lain di Bareskrim yang bisa Tommy kunjungi.