Analis Transportasi Azas Tigor mendukung Kakorlantas yang membekukan penggunaan sirene dan rotator. Kebijakan ini dinilai penting untuk keselamatan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya merespons positif aspirasi masyarakat dan sedang mengevaluasi penggunaan sirine dan rotator.
Korlantas Polri menindak penyalahgunaan sirene dan strobo. Ribuan kendaraan ilegal ditilang, termasuk pejabat. Penggunaan sirene diatur UU Lalu Lintas.
Perintah pembatasan administratif melarang tersangka yang tinggal di Tepi Barat untuk pergi ke area tertentu atau berkomunikasi dengan orang-orang tertentu.
Korlantas Polri membekukan penggunaan sirene dan rotator untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik. Kebijakan ini mendukung reformasi Polri.
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho membatasi penggunaan sirene hingga strobo dalam mengawal pejabat. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan mengikuti aturan.