detikNews
Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari, Brigadir AM Divonis 4 Tahun Bui
Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.
Selasa, 01 Des 2020 17:57 WIB