detikSumut
Pengertian Gugatan Sederhana dan Syarat Mengajukannya ke Pengadilan
Gugatan sederhana adalah cara cepat menyelesaikan sengketa perdata dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Pelajari perbedaan dan syaratnya di sini.
Rabu, 21 Agu 2024 06:30 WIB