Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal dampak tarif resiprokal yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 32% terhadap pasar modal.
Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan mampu menjadi katalis positif bagi kinerja pasar modal dalam negeri.