BPBD Ogan Ilir mencatat 179 hektar lahan terbakar di 2025, diduga akibat kesengajaan. Tiga kecamatan rawan kebakaran diimbau untuk tidak membakar lahan.
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.