Pemerintah membuka pintu kepemilikan asing untuk apartemen dengan harga di atas Rp 10 miliar per unit. Kebijakan ini bisa berdampak kepada saham properti.
Banyak emiten melaporkan kinerja kurang menggembirakan di semester I-2015. Tapi lain halnya dengan perusahaan-perusahaan properti. Namun bagaimana kinerja sahamnya?
Saham-saham emiten konstruksi di BEI terkena tekanan sejak awal Maret 2015. Salah satu penyebabnya rencana revisi PPh pasal 22 terhadap transaksi properti mewah.
Isu kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS menyebabkan investor meninggalkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Imbasnya, IHSG melemah mengikuti depresiasi rupiah.