Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan layanan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Kemajuan teknologi digital melahirkan aset kripto sebagai inovasi keuangan. Transaksi meningkat, namun tantangan regulasi dan keamanan tetap ada di Indonesia.