Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub yang mengatur izin poligami bagi ASN dibuat untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.
Pj Gubernur Jakarta mengeluarkan pergub baru terkait tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Ada pasal soal syarat ASN yang mau poligami.
Oki Setiana Dewi menanggapi rumor poligami oleh suaminya, Ory Vitrio, sebagai tidak berdasar. Ia fokus pada keluarga dan dakwah, jauh dari media sosial.
Pj Gubernur Jakarta menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam Pergub itu ada syarat bagi ASN yang mau poligami.