Habib Rizieq dituntut 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan Petamburan. Begini perjalanan kasusnya.
Habib Rizieq menangis saat membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan. Rizieq menangis saat menceritakan dirinya dicekal dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Sederet pernyataan disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, usai memenuhi undangan klarifikasi di Bareskrim terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Bogor.
Kemendagri mengungkapkan saat ini ada 2,2 persen pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Persentase ini dihitung dari total tatap muka yang dilakukan.
Habib Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan. Penghasutan disebut terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
FPI mengunggah foto Anies Baswedan sedang salat Magrib saat diklarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq. FPI menuliskan hashtag #Anies4PresidenRI2024.
"Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan semua pihak untuk menghadapi masalah COVID-19 ini tidak hanya dengan iman tapi juga dengan ilmu,"Kata MUI.