detikNews
Ahli Setuju Caleg Dilarang Mundur Demi Pilkada, Singgung Kutu Loncat Cari Jabatan
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, caleg terpilih kini dilarang mundur demi maju Pilkada. Titi Anggraini mengapresiasi putusan MK ini.
Sabtu, 22 Mar 2025 08:40 WIB