KPK meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.KPK menilai menaikkan iuran bukan solusi mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Pujiyono, menilai menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat dan mengangkangi hukum.
Ganjar Pranowo menyebut masyarakat senang MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun kini Presiden kembali menaikkannya. Bagaimana pendapat Ganjar?