Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di GBK pada 18/6/2026 diwarnai kericuhan. Massa menolak, bentrok dengan aparat setelah putusan pengadilan dibacakan.
Perkara sengketa lahan di Hotel Sultan yang berada di kawasan GBK, Jakarta, kini sudah di tahap eksekusi pengosongan lahan. Begini perjalanan kasusnya.
Pengandilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memulai eksekusi lahan Hotel Sultan hari ini. Pembacaan putusan eksekusi itu dibacakan oleh panitera PN Jakpus Ahyar.