detikInet
Pemblokiran Internet di Papua atas Perintah Kemenko Polhukam
Saat dipanggil Ombudsman, Kominfo pun menegaskan wewenangnya soal pemblokiran hanyalah melaksanakan perintah Kemenko Polhukam dan semata demi keamanan negara.
Rabu, 28 Agu 2019 16:25 WIB







































