detikFinance
OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal Rp 96,3 M, Termasuk Tukang Goreng Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif berupa denda kepada ratusan pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
15 jam yang lalu







































