Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.
Kantor Bea Cukai Mataram akan menyisir jalur impor pakaian bekas ilegal di Lombok. Penindakan dilakukan sesuai instruksi Menkeu untuk melindungi pasar lokal.
Polisi tangkap dua importir pakaian bekas ilegal asal Korea Selatan, Samsul dan Zulkifli, dengan kerugian Rp 669 miliar. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Pedagang pakaian bekas di Pasar Senen terancam akibat rencana larangan impor bal pakaian bekas. Stok menipis, pedagang diminta beralih ke produk dalam negeri.
Satgas Penanganan kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak mengungkapkan dari mana asal muasal sumber radioaktif cesium 137.
Pasar Loak Jatinegara menyediakan banyak barang bekas yang mungkin adalah harta karun bagi peminatnya. Pasar yang buka 24 jam ini terbuka bagi siapa saja.