Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya, Jatim yang dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis pada Minggu dini hari tadi. Sebanyak 34 pria diamankan.
Pemuda AD ditangkap di Kendari setelah kepergok berhubungan seks dengan remaja NI. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.