Gazalba diduga menerima gratifikasi terkait sejumlah perkara yang ditanganinya. KPK menyebut salah satu gratifikasi itu terkait kasasi eks Menteri Edhy Prabowo.
KPK menahan Gazalba Saleh dan dikenai pasal terkait gratifikasi-TPPU. Gazalba dikenai pasal itu karena membeli sejumlah properti dari hasil gratifikasi.