Pemerintah akan menyusun PP tentang cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini. Ini bagian dari 23 PP yang dirancang Kemenkeu sesuai Keppres 2025.
Pemerintah akan memungut cukai minuman berpemanis tahun ini. Kemenperin menyatakan reformulasi produk mamin diperlukan, namun dampak penjualan belum diprediksi.
Dunia usaha khawatir PP 28/2024 akan tekan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Regulasi ketat dinilai berisiko bagi industri dan pedagang kecil.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim mendorong pemerintah untuk segera menetapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Zamroni Salim dari BRIN mengungkapkan penurunan kelas menengah di Indonesia dari 57,33 juta menjadi 48,27 juta jiwa. Ini berdampak pada ekonomi dan konsumsi.
Zamroni Salim dari BRIN minta pemerintah tidak naikkan PPN, karena bisa tekan daya beli. Cukai pada minuman berpemanis jadi alternatif untuk pendapatan.