Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 130 perwira tinggi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Pemerintah membentuk TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. Pemerintah memberikan sejumlah arahan ke kepolisian, Kemenpora, dan PSSI untuk mengusut kasus tersebut.