Ibu rumah tangga di Palembang melaporkan suami sirinya setelah ditusuk pisau cutter di mata. Korban kini dirawat di rumah sakit. Pelaku melarikan diri.
Hendi Riyadi, terdakwa penganiayaan yang mengakibatkan korbanya Wijaya Saputra meninggal dunia, divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang.