detikNews
Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Nakes
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan masker COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Total kerugian negara RP 1,6 miliar.
Kamis, 27 Mei 2021 19:56 WIB