Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan pasal berlapis
Roy Suryo menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Dia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain untuk tegar.