detikHealth
MUI: Permenkes Tentang Sunat Perempuan Sudah Sangat Arif
Pada tahun 2010 Menteri Kesehatan mengeluarkan peraturan mengenai sunat atau khitan perempuan. MUI menilai Permenkes tersebut sudah sangat arif dan tidak memihak kaum yang pro maupun kontra.
Senin, 21 Jan 2013 13:42 WIB







































