Pemerintah Indonesia serius membangun kereta cepat. AHY dorong integrasi transportasi nasional melalui RUU dan pembentukan satuan tugas untuk efisiensi.
"Dengan berbagai perbaikan dan penyesuaian, peningkatan prasarana mulai hari ini tanggal 1 Juli 2025 KA Bandara bisa ditempuh dengan waktu 46 menit," kata Asdo.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya masih dalam tahap feasibility study. KCIC siap mendukung, namun keputusan ada di pemerintah. Progres terus dipantau.