KPK menetapkan 6 tersangka dalam OTT suap importasi DJBC, mengamankan barang bukti senilai Rp 40,5 miliar. Tersangka termasuk pejabat Bea Cukai dan pengusaha.
Bea Cukai Bali Nusra menggagalkan penyelundupan narkoba 67,6 kg di 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. 244.000 jiwa diselamatkan dari penyalahgunaan.