detikNews
Empat Terdakwa Kasus Tewasnya Mahasiswa Baru ITN Diputus Bebas
Kerja keras penegak hukum menangani kasus tewasnya mahasiswa baru ITN Malang, dalam Kemah Bakti Desa 12 Oktober 2013 silam sia-sia. Majelis Hakim PN Kepanjen memutus bebas empat terdakwa, lantaran tidak terbukti melawan hukum.
Kamis, 07 Mei 2015 16:23 WIB







































