Kejari Pangkep menetapkan tiga tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024, merugikan negara Rp 554 juta. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Kongres PDIP direncanakan tahun ini, namun belum ada pengumuman mengenai jadwal.