detikNews
Kala Pengadilan Perintahkan Kasus Chat HRS Dilanjutkan
Hakim PN Jaksel perintahkan kasus chat mesum Habib Rizieq yang sebelumnya disetop, dibuka kembali. Hakim menilai penghentian proses penyidikan tidak sah
Rabu, 30 Des 2020 05:59 WIB