Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya bersurat ke Pemkab Sleman untuk menolak minuman keras bermerek Anggur Merah 'Kaliurang'. Begini respons Bupati.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan pendaftaran merek minuman keras anggur 'Kaliurang' bisa dibatalkan jika ada keberatan atau merugikan pihak lain.
Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya diresahkan produk miras 'Kaliurang'. Pemkab Sleman menyatakan mengajukan keberatan ke Kementerian Hukum terkait merek.