AG (15), pacar Mario Dandy divonis 3,5 tahun penjara terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
AG divonis 3,5 tahun penjara terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Jaksa penuntut umum menyatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Perempuan berinisial AG, terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan menjalani sidang vonis hari ini. AG hadir langsung dalam persidangan.