Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata didakwa merugikan negara Rp 90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengungkap aset hasil korupsi, termasuk uang, tanah, dan barang mewah. Total aset rampasan mencapai triliunan rupiah.