Pria berinisial RS ditangkap setelah menendang wanita di food court Senayan City. Ia dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
Polisi ungkap RS, tersangka penendang wanita di Mal Senayan City., pengangguran. Ia menendang TL karena merasa terganggu saat antre. Terancam 5 tahun penjara.