Ruben Onsu mengumumkan mualaf di Hari Lebaran. Ia melaksanakan salat Idulfitri bersama Ivan Gunawan dan terus belajar tentang Islam dengan dukungan sahabatnya.
Ivan Sugiamto divonis 9 bulan penjara atas kekerasan terhadap anak, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ivan Sugiamto menyampaikan keberatan terhadap kasus yang melilitnya. Ivan menuangkan seluruh keluh kesahnya saat sidang dengan agenda pledoi di PN Surabaya.
Ivan Sugiamto, terdakwa perundungan siswa menggonggong di Surabaya, dituntut 10 bulan penjara oleh JPU. Ia bakal melakukan pleidoi di sidang selanjutnya.
Ivan Sugiamto dituntut 10 bulan penjara atas perundungan siswa. Pengacara akan mengajukan pledoi di sidang selanjutnya. Tuntutan mencakup denda Rp 5 juta.