Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasto mengaku sudah bisa tertawa lega.
Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.
Hasto akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Hasto mengaku mempelajari filosofi AI selama ditahan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis hari ini terkait kasus suap PAW anggota DPR. Jaksa menuntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.