Eks PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara. Ia bersalah atas 4 dakwaan tambahan penyalahgunaan kekuasaan, 21 dakwaan pencucian uang.
Serda Adan Aryan Marsal dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Iwan, eks casis TNI AL. Oditur menilai tidak ada hal yang meringankan Serda Adan.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah. Hal yang memberatkan Panca di antaranya melakukan perbuatan sangat tercela.
Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama diyakini jaksa penuntut umum menikmati uang korupsi sebesar 3.000 dolar amerika dan Rp 700 juta
Eks kepala dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman dituntut penjara 7 tahun kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Panca Darmansyah, ayah yang membunuh 4 anak kandung.