Majelis hakim membatalkan penetapan tersangka kepada wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24). Sebelumnya JW dan K jadi tersangka kasus kematian Ripin (23).
Majelis Hakim PN Bandung menolak eksepsi Ridwan Kamil terkait gugatan Lisa Mariana. Sidang akan berlanjut ke pokok perkara dengan persiapan bukti dari pihak RK.