Mediasi pertama gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah digelar.
Sufmi Dasco dan Habiburokhman berjumpa dengan Habib Rizieq Shihab di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakpus. Saat bertemu, mereka bergandengan tangan.
Panel mengatakan gugatan politis di luar kebenaran akan membingungkan rakyat. Dia mempertanyakan gugatan yang bertujuan mendiskreditkan pemimpin negara.