Pembagian waris sudah diatur secara tegas dalam hukum. Tapi, bagaimana bila ada yang menjual harta warisan diam-diam? Apakah kerabat tersebut bisa dipidanakan?
Pernikahan sejatinya untuk membangun keluarga sakinah. Kenyataannya, ada pasangan yang merendahkan pasangan lainnya. Bisakah hal itu jadi alasan perceraian?
Ikatan perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, baik lahiriah maupun batiniah, dan salah satunya nafkah. Bagaimana bila si suami malah tak memberikan nafkah?