KPK melaporkan majelis hakim pengadil yang mengabulkan eksepsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ke Bawas MA. Laporan itu kini dalam penelaahan pihak Bawas.
Ahmad Riyadh mengubah keterangannya selama proses penyidikan di KPK hingga sidang Gazalba Saleh. KPK pun membuka peluang mengusut dugaan merintangi penyidikan.